Memahami Pengertian Narkoba dan Psikotrapika

Memahami Pengertian Narkoba dan Psikotrapika


Napza adalah singkatan dari narkotika alkohol psikotrapika dan zat aditif lainnya. Napza ini kadang kala disebut juga dengan istilah “NARKOBA” singkatan dari kata narkotika dan obata-obatan berbahaya. Napza maupun NARKOBA adalah dua istilah yang marak dipergunjingkan orang dan menyerang masyarakat terutama lebih banyak generasi mudanya.

Narkotika, jika ditinjau secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yaitu Narkoum, yang memiliki arti membuat lumpuh atau membuat mati rasa. Pada dasarnya narkotika memiliki khasiat dan bermanfaat digunakan dalam bidang kedokteran, kesehatan dan pengobatan serta berguna bagi penelitian perkembangan, ilmu pengetahuan farmasi atau farmakologi itu sendiri.

Sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic yang lebih mengarah ke obat yang menjadikan kecanduan bagi para penggunanya.

Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasaan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi.

Dengan timbulnya efek halusinasi yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal tersebutlah yang menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan terhadap narkotika yang bila tidak sesuai dengan peraturan dapat menyebabkan adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).

Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama kelamaan pengguna obat tersebut akan menjadi hal yang terbiasa, setelah terbiasa menggunakan narkotika, kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi dari sebelumnya (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir maka menjadi ketergantungan, mereasa tidak dapat hidup jika tanpa narkotika.

Lalu apa itu narkotika? Nah, narkotika sendiri merupakan suatu zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman atau juga bukan tanaman, baik yang bsersifat sintesis maupun semi sintesis. Zat tersebut menyebabkan terjadinya penurunan atau perubahan kesadaran, dapat menghilangkan rasa, mengurangi hingga bahkan menghilangkan rasa nyeri, dan juga dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif).

Dalam UU No. 22 Tahun 1997, WHO juga memberikan definisi atau penjelasan tentang narkotika tersebut yaitu sebagai berikut : “Narkotika merupakan suatu zat yang jika dimasukkan ke dalam tubuh dapat memberi pengaruh pada fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).” Narkotika secara farmakologi adalah opioida, seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu dampaknya tidak terlalu berarti.

Namun, perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit.

Alkohol merupakan minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi.

Pengertian psikotropika sendiri merupakan suatu zat atau obat, baik itu obat yang bersifat alamiah maupun yang bersifat sintesis bukan narkotika, yang mengandung khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

0 Response to "Memahami Pengertian Narkoba dan Psikotrapika"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel