Mengenal Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila

Mengenal Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila

Landasan Pancasila

Landasan pendidikan Pancasila, antara lain landasan filosofis, landasan kultural, landasan historis dan landasan yuridis.

1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis adalah filsafat Pancasila sebagai bagian dari pendidikan nasional maka pendidikan Pancasila dilandasi Pancasila dan Undan-Undang Dasar 1945. Pancasila sebagai dasar kerohanian dan dasar negara tercantum pada paragrap ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, melandasi jalannya pemerintahan negara, melandasi hukumnya, dan melandasi setiap kegiatan operasional dalam negara termasuk pendidikan nasional di dalamnya, serta pendidikan Pancasila dan segenap pendidikan matakuliah yang lainnya.

2. Landasan Kultural
Landasan kultural adalah landasan yang digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa yang sudah ada semenjak berabad-abad lamanya di Indonesia. Sama tuanya dengan beberapa yang ada pada manusia Indonesia. Semenjak zaman Indonesia masih bernama bumi Nusantara, perumusan nilai-nilai Pancasila diambil dari nilai kehidupan nenek moyang yang telah menyatu dalam pandangan hidup atau kepribadian bangsa serta terpelihara secara baik sebagai milik bangsa yang sangat berharga, seperti nilai-nilai kemanusiaan, kegotong-royongan, nilai persatuan-kesatuan, dan toleransi tinggi dalam perbedaan pendapat maupun pergaulan dalam hidup bermasyarakat sampai kepada nilai-nilai religius dan keagamaan.

Dengan demikian, faktor nilai budaya bangsa sangat menentukan lahirnya nilai-nilai kerohanian Pancasila karena telah dijiwai karakter bangsa yang secara keseluruhan memiliki nilai kepribadian serta menjadi kesepakatan bersama seluruh bangsa.

3. Landasan Historis
Landasan historis adalah landasan sejarah, terutama dalam rangka perjuangan bangsa dalam membebaskan diri dari segenap penderitaan selama berabad-abad dalam penjajahan. Sejak jatuhnya Kerajaan Majapahit, bangsa Indonesia hidup dalam penekanan, penindasan, kemiskinan, dan kebodohan dalam segenap bidang kehidupan, baik ekonomi, politik, sosial budaya, dan kehidupan mental masyarakat.

Dengan berjalannya waktu, masih dalam kondisi kehidupan yang serba sulit, melalui berbagai cara yang ditempuh dan dilakukan oleh para tokoh pejuang bangsa bersama seluruh rakyat berusaha terus untuk bisa bangkit melepaskan diri dari cengkeraman penjajah.

Selain itu,berjuang menegakkan kehidupan yang bebas dalam negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat dengan mendasarkan kepada suatu landasan kerohanian yang akan disusun dengan diilhami oleh fakta sejarah perjuangan bangsa yang dialami bangsa selama ini, dengan tetap berpegang pada kepribadian dan karakter bangsa secara kseluruhan.

4. Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila
a. Pasal 31, Ayat 1, UUD 1945, "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan".
b. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang "Sistemn Pendidikan Naisonal" (Negara RI).
c. Keputusan DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS No. 43/DIKTI/KEP/2006, tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

Tujuan Pendidikan Pancasila
Sebagai bagian dari pendidikan nasional, pendidikan Pancasila mempunyai tujuan mempersiapkan mahasiswa calon sarjana yang berkualitas, berdedikasi tinggi, dan bermartabat agar:

1. menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. sehat jasmani dan rohani, berakhlak mulia, dan berbudi pekerti luhur;
3. memiliki kepribadian yang mantap, mandiri, dan bertanggung jawab sesuai hati nurani;
4. mampu mengikuti perkembangan IPTEK dan seni;
5. mampu mewujudkan kehidupan  yang cerdas dan berksejahteraan bagi bangsanya.

0 Response to "Mengenal Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel