Memahami Pengertian Pers

Memahami Pengertian Pers


Pers merupakan sebutan dari suatu nama. Kalau nama pers disebutkan, gaungnya seperti menggetarkan jiwa. Jika seseorang  sedang berhubungan dengan pers, dikonotasikan ia berhadapan dengan satu urusan besar. Pers sebagai lembaga, bisa berperan seperti sahabat, mitra kerja atau lawan kerja. Pendeknya, pers sebagai lembaga dapat difungsikan menjadi apa saja bergantung kehendak yang mengelolanya.

Sejarah mencatat dalam pertempuran merebut kemerdekaan Indonesia tahun 1945, pers tidak sekadar ikut berjuang dengan mengangkat senjata, tetapi besar peranannya dalam menyebarluaskan semangat revolusi Indonesia ke seluruh dunia, sehingga kemerdekaan bangsa Indonesia diakui oleh Negara-negara lain. Di sini, pers berfungsi sebagai teman seperjuangan.

Di Indonesia, perusahaan rokok bisa mendulang keuntungan ratusan milyar rupiah karena mereka berhasil menjalin hubungan baik dengan pers yang membantu mempublikasikannya. Padahal, negeri ini menerapkan peraturan, rokok tidak boleh diiklankan (Permenpen nomor 111/1984). Dalam konteks ini, pers berperan sebagai mitra kerja.

Pemerintah orde baru yang berkuasa 32 tahun akhirnya tumbang oleh arus reformasi karena cukup lama mengebiri kebebasan pers. Jenderal besar Soeharto yang berkuasa saat itu, tidak membina pertumbahan pers, tetapi malah membinasakannya. Banyak penerbitan pers yang dibredel.

Itu sebabnya, pers akhirnya menganggap Soeharto sebagai lawan utamanya.

Siapakah sebenarnya per situ? Banyak orang menganggap bahwa pers adalah wartawan. Anggapan ini benar jika wartawan diperlakukan sebagai bagian dari pers.

Pengertian pers jika dilihat dari segi bisnis adalah suatu kelompok kerja yang terdiri dari berbagai komponen ( wartawan, redaktur, tata letak, percetakan, sirkulasi, iklan, tata usaha, dan segalanya), yang menghasilkan produk berupa media cetak.

Menurut leksikon komunikasi, pers berarti: 1) usaha percetakan atau penerbitan; 2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita; 3) penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi; 4) orang-orang bergerak dalam penyiaran  berita; 5) medium penyiaran berita , yakni surat kabar, majalah, radio, dan televise.

Sedangkan, istilah “press” berasal dari bahasa inggris, karena proses produksinya memakai tekanan (pressing). sebagian  orang menyebut istilah pers sebagai kependekan dari kata persuratkabaran.

Di Indonesia, menurut Undang-Undang Nomor 11 tahun 1966, tentang ketentuan-ketentuan pokok pers, sebagimana telah ditambah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982, pers adalah lembaga kemasyarakatan, alat perjuangan nasional yang mempunyai karya sebagai salah satu media komunikasi massa, yang bersifat umum berupa penerbitan yang teratur waktu terbitnya, diperlangkapi atau tidak diperlengkapi dengan alat-alat milik sendiri berupa percetakan, alat-alat foto, klise, mesin-mesin stensil atau alat-alat teknik lainnya.

Dalam peraturan Menteri Penerangan nomor  01/PER/MENPEN/1998 tentang ketentuan-ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers ( sebelum Departemen Penerangan dilikuidasi pada awal pemerintahan Gus Dur) menyatakan bahwa yang dimaksud  dengan pers adalah sebagai berikut:

a. Penerbitan pers adalah surat kabar harian, surat kabar mingguan, majalah, bulletin, berkala lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan pers dan penerbitan kantor berita.

b. Perusahaan pers adalah badan usaha swasta nasional berbentuk badan Hukum, Koperasi, Yayasan atau Badan Usaha Milik Negara.

c. Percetakan pers adalah perusahaan percetakan yang dilengkapi dengan perangkat alat keperluan mencetak penerbitan pers.

d. Karyawan pers adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan secara bersama-sama dalam suatu kesatuan yang menghasilkan penerbitan pers yang terdiri dari pengasuh penerbitan pers, karyawan pengusaha, karyawan wartawan, karyawan administrasi/teknik dan karyawan pers lainnya.

e. Pengasuh penerbitan pers adalah Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan Pemimpin Perusahaan.

Julius Caesar, raja romawi kuno yang terkenal dalam rintisan sejarah media massa, disebut sebagai “perintis press”  karena ia secara teratur mengumumkan hasil rapat senator dalam pemerintahannya, pada papan-papan pengumuman di beberapa tempat agar dapat diketahui oleh rakyatnya.

Pengumuman-pengumuman itu kemudian disebut dengan “Acta Diurna”. Kegiatan ini sama dengan yang dilakukan oleh wartawan, yaitu memberikan pengumuman hasil liputannya secara kontinu melalui penerbitannya. Itu sebabnya, sampai sekarang wartawan juga disebut sebagai press dalam arti penyampaian pesannya.

Istilah press dalam pengertian surat kabar (media cetak) asalnya dari benua Eropa, ketika para pedagang di sana saling bertukar informasi harga pasar yang ditulis pada kulit kayu atau kulit ternak. Barulah pada tahun 1450 setelah dua orang pemuda Belanda yang bermukim di tepi sungai Mainz, bernama Johannes Gutenberg dan Janszoon Koster, menemukan huruf-huruf cetak maka informasi-informasi itu diabadikan melalui pencetakan.

Surat kabar sebagai komoditi (diperjualbelikan) pertama kali dibuat di Amerika Serikat, ketika seorang tukang cetak berkebangsaan Inggris Benyamin Harris hijrah ke Amerika tahun 1690. Surat kabar pertama yang diterbitkannya diberi nama “Public Occurrences Both Foreign and Domestic”. Sayangnya surat kabar ini tidak berumur lama karena terbentur pada perizinan (John Tebbel, disadur Dean Praty Rahayuningsih, 1997).

Munculnya siaran radio, siaran televise, dan pertunjukan film yang semula berfungsi sebagai hiburan, ternyata bisa juga menyampaikan informasi, baik melalui siaran berita maupun cerita dalam film, dan menempatkan mereka sebagai media massa. Muncul kemudian istilah "the big five of media massa”, yaitu surat kabar, majalah, radio, televise, dan film.

Dengan masuknya media elektronika dalam lingkup media massa maka istilah pers menjadi lebih luas. “Pers dalam arti sempit terbatas pada media cetak saja, misalnya Koran, majalah, bulletin, brosur, pamphlet, dan leaflet. Tetapi pers dalam arti luar mencakup juga media elektronik, seperti radio, televise, dan film” (R. Amak Syarifuddin, 1973).

0 Response to "Memahami Pengertian Pers"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel