Guru Wajib Tahu "Strategi Pelaksanaan Kurikulum"
Strategi Pelaksanaan Kurikulum adalah cara bagaimana melaksanakan kurikulum sebagai program belajar agar dapat memengaruhi siswa sehingga dapat mencapai tujuan kurikuler, dan lebih jauh lagi dapat mencapai tujuan pendidikan. Ini mengartikan bahwa strategi pelaksanaan kurikulum menyangkut opersionalisasi kurikulum di sekolah.
Ada empat komponen yang menunjang operasionalisasi kurikulum, yakni: kegiatan pembelajaran, kegiatan administrasi supervisi, kegiatan bimbingan, dan kegiatan penialaian. Berikut paparan lebih jelasnya.
a. Kegiatan pengajaran adalah pelaksanaan proses belajar mengajar, yaitu suatu proses menerjemahkan dan mentransformasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum (program belajar) kepada para siswa melalui interaksi belajar mengajar di sekoah.
b. Kegiatan administrasi berkenaan dengan upaya mendayagunakan semua sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efesien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Tugas guru sehubungan dengan administrasi yang dilaksanakan di sekolah antara lain meliputi administrasi pengajaran, kesiswaan, keuangan, dan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Supervisi berkenan dengan bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih efektif. Supervisi lebih banyak menjadi tugas seorang supervisor (Kepala Sekolah, Pemilik/Pengawas dan pejabat pendidikan lainnya).
c. Bimbingan penyuluhan adalah upaya memberikan bantuan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar agar para siswa dapat mengatasi kesulitan yang dihadapinya. Upaya ini dilakukan agar hasil belajar para siswa lebih optimal. Sebenarnya proses bantuan bukan hanya diberikan kepada siswa yang hanya mengalami kesulitan belajar saja, tetapi juga kepada siswa lainnya.
Misalnya upaya memberi bantuan dalam pemilihan jurusan, pemilihan pekerjaan, dan lain-lain. Upaya melaksanakan bimbingan di sekolah menjadi tugas guru, di samping sebagai pengajar dan sebagai administrator kelas. Di beberapa sekolah, khususnya di kota-kota besar, tenaga guru pembimbing (counsellor) adalah tersendiri, yakni guru-guru lulusan IKIP jurusan Bimbingan Penyuluhan.
d. Penilaian adalah upaya yang dilakukan untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan tujuan pengajaran telah tercapai atau tidak. Upaya ini ditempuh melalui proses membandingkan tingkah laku nyata dengan suatu standar tingkah laku yang diinginkan (diniatkan).
Jadi, tekanan penilaian pada dasarnya mengukur tercapai tidaknya tujuan pengajaran. Penilaian merupakan tugas dan tanggung jawab guru di sekolah, baik penilaian yang dilaksanakan pada waktu mengajar (formatif) maupun penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester (sumatif).
Ketiga aspek kurikulum tersebut, yakni tujuan, isi/materi program, dan strategi pelaksanaan program tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Tujuan adalah arah yang harus dicapai. Isi adalah bahan yang digunakan untuk mencapai tujuan, dan strategi adalah cara bagaimana mencapai tujuan tersebut.
Baca juga: Guru dan Kurikulum “Satu Kesatuan yang Tidak Terpisahkan”
Baca juga: Guru dan Kurikulum “Satu Kesatuan yang Tidak Terpisahkan”
0 Response to "Guru Wajib Tahu "Strategi Pelaksanaan Kurikulum""
Post a Comment