Guru dan Kurikulum “Satu Kesatuan yang Tidak Terpisahkan”

Guru dan Kurikulum “Satu Kesatuan yang Tidak Terpisahkan”

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa kurikulum adalah program belajar, atau hasil belajar yang diniatkan. Program tersebut disusun dan dibukukan dalam sebuah karya tulis yang disebut “buku kurikulum”. Ada buku kurikulum SD, SMP, SMA dan lain-lain. Dalam buku kurikulum tersebut terdapat tujuan yang ingin dicapai, isi program, pedoman dan pelaksanaannya.

Tujuan dan isi program disusun dalam suatu rancangan yang disebut Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Setiap bidang studi terdapat GBPP-nya. GBPP berisikan tujuan kurikuler, tujuan instruksional, pokok bahasan, sub pokok bahasan dan distribusi kelas dan semester.


GBPP dapat diartikan kurikul suatu bidang studi, sehingga GBPP IPS adalah kurikulum IPS, GBPP IPA tidak lain adalah kurikulum IPA, dan seterusnya. Adapun pedoman pengajaran, penilaian, bimbingan, semuanya disusun tersendiri. Isinya berupa petunjuk dan contoh-contoh bagaimana hal itu harus dikerjakan oleh guru di sekolah.

Buku kurikulum itu sudah tentu mempunyai kekuatan atau potensi dalam memengaruhi pribadi anak didik bila diterjemahkan dan ditransformasikan oleh guru kepada siswa. Namun, jika tidak ditransformsikan oleh guru, kurikulum tidak mempunyai kekuatan apa-apa, bahkan merupakan suatu benda mati yang tidak ada gunanya.

Oleh sebab itu, kurikulum dan guru harus merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan. Artinya, kurikulum harus ada dalam otak guru. Sehubungan dengan itu, maka guru harus memiliki kompetensi berikut.

1. Menguasai kurikulum, artinya guru harus mempelajari kurikulum. Guru harus menguasai tujuan kurikulum, isi program (pokok bahasan) dan sub pokok bahasan yang harus diberikan kepada siswa, pada kelas dan semester mana pokok bahasan itu diberikan, GBPP, dna bagaimana ia harus memberikannya.

2. Menguasai isi dari setiap pokok bahasan/sub pokok bahasan dengan cara mempelajari buku pelajaran (text book) yang berkenan dengan pokok bahasan tersebut.

3. Mampu menerjemahkan dan menjabarkan GBPP tersebut menjadi suatu program yang lebih operasional sehingga ia siap mentransformasikan kepada siswa. Penjabaran ini dilakukan melalui suatu penyusunan program pengajaran atau rencana pengajaran.

Di sinilah pentingnya guru mempunyai keterampilan menyusun perencanaan/persiapan pengajaran yang bersumber dari GBPP. Berdasarkan penelitian di beberapa sekolah, yang dilakukan oleh para siswa jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Bandung (sekarang UPI) pada waktu menulis skripsi, ternyata masih banyak guru yang tidak pernah mempelajari GBPP, dan tidak menggunakannya pada waktu menyusun satuan pelajaran (perencanaan mengajar).

Jika hal tersebut benar, maka apa yang diberikan guru kepada siswa tidak bersumber pada GBPP. Ini berarti bahwa pengajaran yang dilakukan guru di sekolah sudah menyimpang dari kurikulum yang sudah ditentukan.

Baca juga:
Memahami Secara Jelas Pengertian Kurikulum
Memahami Tujuan Program dalam Pembelajaran
Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Materi atau Isi Porgram dalam Pembelajaran

Guru tidak berwenang membuat kurikulum sendiri sebab kurikulum sudah ada. Tugas guru hanya pelaksanaan kurikulum dan Pembina kurikulum. Memperkaya dibolehkan, sepanjang syarat minimal yang telah ditetapkan dipenuhi terlebih dahulu. Kesenjangan antara kurikulum yang telah ditetapkan dengan apa yang dilaksanakan guru bukan saja dinilai menyimpang, tetapi juga berarti mengurangi hasil pendidikan di sekolah. Ini bisa dicegah apabila guru selalu mengunakan GBPP sebagai pedoman mengajar di sekolah.

0 Response to "Guru dan Kurikulum “Satu Kesatuan yang Tidak Terpisahkan”"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel