Mengenal Pengelompokan Ilmu
Mengenai pengelompokan ilmu, para ahli yang satu dengan yang lainnya mempunyai pendapat yang berbeda. Meskipun demikian, semua ahli sama-sama mencantumkan ilmu sosial sebagai salah satu kelompok ilmu. Marilah kita lihat pendapat ahli mengenai hal itu.
Dalam Undang-undang pokok tentang Perguruan Tinggi Nomor 22 Tahun 1961 dicantumkan penggolongan ilmu pengetahuan yang terdiri atas empat kelompok, yaitu :
a. ilmu agama/kerohanian
b. ilmu kebudayaan
c. ilmu sosial
d. ilmu eksakta dan teknik
Pengelompokan ilmu menurut undang-undang tersebut ternyata berbeda dengan pendapat para ahli.
Dr. Mohammad Hatta dalam bukunya, Pengantar ke Jalan Ilmu dan Pengetahuan, membagi ilmu menjadi tiga kelompok, yakni :
a. ilmu alam (yang terbagi atas teoritika dan praktika)
b. ilmu sosial (yang terbagi atas teoritika dan praktika)
c. ilmu kultur
H. Endang Saifuddin, M.A. dalam bukunya, Ilmu Filsafat dan Agama, menggolongkan ilmu menjadi tiga kelmopok, sama dengan Stuart Chase dalam bukunya, The Proper Study of Mankind, yakni :
a. ilmu alam (natural science)
b. ilmu kemasyarakatan (social science)
c. humaniora (studi humanitas; humanities studies).
Dalam buku tersebut “publisistik dan jurnalistik” termasuk ke dalam ilmu kemasyarakatan (social science).
Berikut ini adalah pembagian ilmu selengkapnya.
A. Ilmu Pengetahuan Alam (Natural Science)
1). Biologi
2). Antropologi fisik
3). Ilmu kedokteran
4). Ilmu farmasi
5). Ilmu pertanian
6). Ilmu pasti
7). Ilmu alam
8). Ilmu teknik
9). Geologi
10). Dan sebagainya
B. Illmu Kemasyarakatan (Social Science)
1). Ilmu hUkum
2). Ilmu ekonomi
3). Ilmu jiwa sosial
4). Ilmu bumi sosial
5). Sosiologi
6). Antropologi
7). Ilmu sejarah
8). Ilmu politik
9). Ilmu pendidikan
10). Publisistik dan jurnalistik
11). dan sebagainya
C. Humaniora (Studi Humanitas; Humanities Studies)
1). Ilmu agama
2). Ilmu filsafat
3). Ilmu bahasa
4). Ilmu seni
5). Ilmu jiwa
6). dan sebagainya
Dalam pada itu, Prof. Harsojo mengungkapkan bahwasanya jikalau suatu ilmu dikaji dan dikembangkan dengan adanya tujuan untuk memberi kemajuan terhadap ilmu itu sendiri; memperkaya diri dengan cara memperoleh pengertian yang lebih mendalam dan lebih sistematis mengenai ruang lingkup atau bidang perhatiannya, maka ilmu seperti itu digolongkan ke dalam ilmu-ilmu murni. Jika sosiologi, misalnya, merupakan ilmu sosial murni, maka yang kita maksud dengan pernyataan itu adalah : tujuan langsung sosiologi adalah untuk memperoleh pengetahuan yang sistematis mengenai masyarakat manusia pada umunya. Adapun ilmu-ilmu terapan mempunyai tujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis, yang dapat dirasakan guna dan manfaatnya secara langsung dan bersifat sosial.
Ditinjau dari sudut kebutuhan manusia, ilmu-ilmu terapan berhubungan dengan pengubahan atau pengawasan dari situasi-situasi yang sensibel. Ilmu-ilmu murni mengembangkan ilmu itu sendiri tanpa menanyakan apakah ilmu itu secara langsung berguna bagi masyarakat.
Prof. Harsojo mengutip pendapat Robert Bierstedt dalam bukunya, The Social Order, yang menyusun sejumlah ilmu murni yang erat hubungannya dengan ilmu-ilmu terapan sebagai yang tertera di bawah ini :
Ilmu-ilmu murni
Fisika, astronomi, matematika, kimia, fisiologi, ilmu politik, jurisfrudence, zoology, botani, geologi, sejarah, ekonomi, sosiologi.
Ilmu-ilmu terapan
Bangun-karya, navigasi, akuntansi, farmasi, ilmu obat-obatan, politik, hokum, peternakan, pertanian, bangun-karya minyak, jurnalistik, tata niaga, administrasi, diplomasi.
0 Response to "Mengenal Pengelompokan Ilmu"
Post a Comment